Sabtu, 03 Oktober 2015

Oknum Polisi Dibogem Sat Pol PP

Pengroyokan yang dilakukan Satpol PP terhadap oknum anggota Polda Kepri berinisial Al tak hanya menyeret 15 anggota Satpol PP ke proses hukum.

Al sendiri menjalani pemeriksaan di Polda Kepri terkait keputusannya mengeluarkan senjata api (senpi) dan melepaskan tembakan ke udara.

Rosiana, ibu Al mengaku anaknya tersebut sudah mengambil langkah dengan benar dengan melepaskan tembakan. Hal itu dilakukan untuk membubarkan anggota Satpol PP yang melakukan penggusuran secara mendadak.

Penggusuran terhadap lima bangunan miliknya tersebut dilakukan dengan pemberian surat peringatan (SP) mendadak. Surat itu didatangkan dalam waktu bersamaan sebanyak tiga kali.

Suratnya langsung datang sekali tiga. Bahkan langsung digusur.

Selain itu, penggusuran dinilai secara dinilai dilakukan tak adil. Padahal, di wilayah tersebut terdapat beberapa bangunan liar dan petugas Satpol P sama sekali tak melakukan penindakan.

sumber:
jpnn.com