Rabu, 02 Juli 2014

Kasus Obor Rakyat Harus Kelar Sebelum Pilpres

Relawan calon presiden Joko Widodo dari Aliansi Nasionalis Nadhliyin (ANN), Laskar Rakyat Jokowi, Sahabat Nusantara, Gerakan Kebangsaan, dan Forum Alumni UI Jakarta, mendesak Bareskrim menuntaskan kasus dugaan fitnah dan pencemaran baik melalui Tabloid Obor Rakyat.

Dalam pertemuan dengan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Praswoto, mereka meminta Bareskrim segera menetapkan tersangka sebelum Pemilihan Presiden 9 Juli 2014.

"Kalau bisa sebelum tanggal 9 sudah ada tersangka, supaya ada pembelajaran. Jangan sampai ada preseden buruk jika kasus ini tidak tuntas," kata salah satu Ketua ANN Bob Randilawe, Rabu (2/7).

Dijelaskan Bob, tindakan yang sudah dilakukan lewat Tabloid Obor Rakyat itu sangat tidak pantas. Pihaknya pun menduga kuat bahwa ada indikasi penerbitan tabloid ini ada yang mensponsori.

"Mana mungkin bisa mencetak satu juta eksemplar kalau tidak ada yang membiayai," kata Bob.

Yang jelas, Bob khawatir jika Polri maupun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak tegas menuntaskan kasus ini, maka akan terjadi konflik horizontal. "Ini jangan sampai terjadi di NKRI," ungkap Bob lagi.

Menurut Bob, kalau tidak diselesaikan kasus ini bisa jadi seperti bisul berbahaya yang sewaktu-waktu bisa pecah.

"Jadi kita ingin supaya kasus ini tuntas dan supaya SBY tidak kehilangan wibawa dan muka, karena nanti dianggap tidak tegas dan netral dalam hal ini," kata Bob.

Ketua Gerakan Kebangsaan Ananda M. Latif menegaskan bahwa pihaknya siap membantu Polri yang tengah kesulitan menghadirkan saksi ahli.

Menurut Ananda, mereka akan berkonsultasi dengan pengacara dari Tim Jokowi, untuk segera melakukan rekomendasikan untuk saksi ahli. Pihaknya juga bisa merekomendasikan saksi ahli yang netral.

Menurutnya, polisi menyatakan kalau saksi ahli sudah lengkap dan ketemu konstruksi hukumnya maka sudah bisa menetapkan tersangka.

Nah, tersangka awal ini nanti akan menjadi pintu masuk bagi Polri untuk mengusut siapa pendonor Tabloid Obor Rakyat tersebut.

"Setelah itu pengembangan (tersangka awal), kemudian bisa ke atasnya apakah berkaitan dengan foundernya," kata Ananda.

Sebelumnya, Pemred Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono, membantah ada sponsor yang membiayai. Dia pun menegaskan bahwa penerbitan Tabloid Obor Rakyat itu menggunakan dana pribadi.

Kabareskrim Polri Komjen Suhardi Alius sebelumnya menegaskan pihaknya masih terus mengusut kasus Obor Rakyat. Pihaknya membutuhkan keterangan dari saksi ahli untuk menentukan konstruksi hukum kasus ini.

sumber:
jpnn.com